Diketahui, terpidana Arif Firdaus ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejati Sumsel dibantu Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung, Selasa (8/2/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu ponpes yang berada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Setelah ditangkap, Arif dibawa ke Palembang melalui transportasi darat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait