KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Putri Nur Fajar (28) salah satu korban yang tewas akibat insiden kebakaran di sebuah tempat karaoke “New Orange” di Kota Tegal, ternyata bukanlah warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon seperti yang diberitakan.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni. Bahwa korban yang bernama Putri Nur Fajar (28), bukanlah warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Namun, ia juga membenarkan jika korban sebelumnya sempat tinggal di perumahan Cempaka Permai, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Tadi Kapolsek Polsek Talun sudah cek, ke alamat yang beredar di sejumlah media. Tapi, info yang kami terima dulu korban pernah tinggal dan ngontrak di sana tapi sudah pindah ke Tegal sangat lama, “katanya usai di konfirmasi. Senin (15/01/2024)
Sementara itu, informasi korban bukanlah merupakan warga Kabupaten Cirebon, diyakinkan oleh salah satu rekan korban berinisial AG menyampaikan, Korban yang bernama Putri Nur Fajar (28) pada tahun 2021 silam sempat mengontrak di Perumahan Cempaka Permai, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Memang dulu setahu saya, kalau korban itu sempat ngontrak di Perumahan Cempaka Permai Talun, dan data KTP yang beredar itu waktu ngontrak, “katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa setelah kurang lebih satu tahun tinggal di perumahan tersebut. Kemudian pada tahun 2022 korban berangkat ke Tegal dan tinggal di Kota tersebut
“Dulu korban pernah kasih tahu ke saya, sekitar tahun 2022, kalau dia (Korban) berangkat ke tegal setelah itu jarang kontekan lagi, “katanya.
Namun, setelah beberapa bulan korban tinggal di Kota Tegal, dia (korban) sempat menghubunginya dan menyampaikan kembali serta memberi kabar bila korban tinggal di Kabupaten Kuningan. Tidak lama tinggal di kuningan, korban berangkat lagi ke wilayah Kota Tegal.
“Korban ini, setahu saya suka pindah pindah sih. Setelah dari kuningan dan pindah lagi ke tegal, say jarang kontekan. Dan tau-tau saya dapat kabar seperti ini, “katanya.
Saat ditanya, korban merupakan warga asli mana, ia mengungkapkan bahwa dia (korban) merupakan warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu dengan status janda dan meninggalkan satu orang anak.
“Yang saya tahu sih, korban statusnya janda meninggalkan satu orang anak. Dan aslinya warga Losarang Indramayu, “katanya.
Sementara, informasi yang beredar di beberapa media, Putri Nur Fajar (28) warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu orang dari enam korban yang tewas akibat insiden kebakaran di sebuah tempat karaoke “New Orange” di Kota Tegal.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait