KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Putri Nur Fajar (28) salah satu korban yang tewas akibat insiden kebakaran di sebuah tempat karaoke “New Orange” di Kota Tegal, ternyata bukanlah warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon seperti yang diberitakan.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni. Bahwa korban yang bernama Putri Nur Fajar (28), bukanlah warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Namun, ia juga membenarkan jika korban sebelumnya sempat tinggal di perumahan Cempaka Permai, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Tadi Kapolsek Polsek Talun sudah cek, ke alamat yang beredar di sejumlah media. Tapi, info yang kami terima dulu korban pernah tinggal dan ngontrak di sana tapi sudah pindah ke Tegal sangat lama, “katanya usai di konfirmasi. Senin (15/01/2024)
Sementara itu, informasi korban bukanlah merupakan warga Kabupaten Cirebon, diyakinkan oleh salah satu rekan korban berinisial AG menyampaikan, Korban yang bernama Putri Nur Fajar (28) pada tahun 2021 silam sempat mengontrak di Perumahan Cempaka Permai, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Memang dulu setahu saya, kalau korban itu sempat ngontrak di Perumahan Cempaka Permai Talun, dan data KTP yang beredar itu waktu ngontrak, “katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait