Said menandaskan, kondisi dinamika luar biasa ini, perlu mendapat perhatian lebih serius lagi, karena dapat berpotensi menjadi pemantik kekecewaan masal ketika masyarakat melihat dan merasakan kesewenang-wenangan, yang melabrak rambu-rambu hukum.
“Seluruh pihak perlu berhati-hati, agar tidak tergoda melompati pagar undang-undang, melakukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Penyebaran informasi dan komunikasi yang demikian masif dapat dengan mudah memobilisasi solidaritas kekecewaan dan kekesalan masyarakat,” sebut dia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait