KABUPATEN KUNINGAN, iNews.id - Warga desa Karamatmulya Kuningan tetap melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid ditengah larangan pemerintah. Meskipun dilakukan secara berjamaah, pelaksanaan ibadah tersebut dibatasi serta penerapan protokol kesehatan (Prokes) sangat ketat, Selasa (20/07/2021).
Bertempat di Masjid desa Al-Kautsar, warga tetap melaksanakan sholat id berjamaah dengan menjaga jarak, memakai masker dan pengecekan suhu tubuh.
Tokoh masyarakat setempat, Dede Wahid mengatakan, kegiatan tersebut tetap dilaksanakan atas permintaan dari mayoritas warga.
"Ya, itu permintaan dari kebanyakan warga sini yang ingin tetap melaksanakan sholat Idul Adha berjamaah. Pelaksanaannya juga dibatasi serta ada larangan untuk jemaah perempuan dan anak-anak. Prokes juga sangat ketat," jelasnya saat ditemui.
Sementara itu, Dalam khutbahnya, Khotib mengajak seluruh warga masyarakat berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir di muka bumi ini, sehingga pelaksanaan sholat Idul Fitri me datang bisa dilakukan seperti biasanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait