INDRAMAYU, iNews.id - Sejumlah pedagang jajanan malam di wilayah Kecamatan Jatibarang, Indramayu kocar-kacir membereskan barang dagangannya saat petugas gabungan melakukan razia.
Mereka diketahui melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pantauan di lokasi, sebagian dari pedagang tersebut masih melayani pembeli walau sudah di atas pukul 20.00 WIB.
Sebagian pedagang lainnya terlihat juga ada yang mencoba mengelabui petugas dengan mematikan lampu lapak dagangan mereka saat sirine mobil polisi melintas.
Walau lampu dimatikan, petugas tetap mendatangi lapak para pedagang dan memberi teguran.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait