Akibat Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Rumah dan Warung di Majalengka

Mohamad Zeni Johadi
Truk tronton bermuatan pupuk nyungsep setelah menabrak warung dan rumah hingga hancur di Cigasong, Majalengka. (Foto: iNews/M ZENI JOHADI)

MAJALENGKA, iNews.id - Truk tronton bermuatan pupuk nomor polisi Z 9514 YA menabrak sebuah rumah dan warung di Desa Kawunggirang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (28/1/2022) pagi. Akibatnya, rumah dan warung yang ditabrak truk, hancur. 

Beruntung kecelakaan tunggal yang diduga akibat truk tronton mengalami rem blong ini tak mengakibatkan korban jiwa. Sopir truk tronton hanya mengalami luka ringan.  

Rumah dan warung yang hancur ditabrak truk tronton berukuran besar itu milik Dedi, warga Kawunggirang. Bangunan tempat tinggal itu mengalami kerusakan parah di bagian kamar dan dapur. 

Agus Setiawan, warga Kawunggirang mengatakan, kecelakaan berawal saat truk tronton melaju dalam kecepatan sedang dari arah selatan menuju utara. Tiba di lokasi kejadian, truk oleng dan hilang kendali. 

"Truk diduga mengalami rem blong. Sopir loncat dari tronton sebelum menabrak rumah dan warung. Rumah dan warung yang ditabrak hancur," kata Agus Setiawan. 

Sampai saat ini, truk tronton masih berada di lokasi kejadian. Peristiwa ini menjadi tontotan warga. Mereka berdatangan untuk melihat dari dekat rumah dan warung milik Dedi yang hancur ditabrak truk tronton. Sementara itu, sopir tronton telah dibawa petugas ke Polres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan. 

Kasus kecelakaan tunggal ini dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Majalengka. 

Diketahui, Polres Majalengka dan Dishub Majalengka menggelar operasi kendaraan besar pada Senin (24/1/2022). Operasi ini digelar untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar lantaran tak laik jalan. 

Operasi tersebut berlangsung di jalur provinsi, Majalengka arah Cikijing. Petugas menghentikan truk-truk trailer yang melintas di jalur itu. Mereka memeriksa kondisi truk trailer. BACA JUGA: Tanah Longsor Jebol Dinding Rumah di Majalengka, Penghuni Nyaris Tertimbun 
Sebelum diamankan, lima truk trailer diperiksa dengan teliti oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka. Pemeriksaan terutama dilakukan terhadap kondisi ban, lampu, dan rem truk trailer. Setelah diperiksa, ternyata lima truk trailer itu dinilai tak layak jalan. Sebab, kondisi ban telah gundul dan pecah, lampu-lampu ada yang padam, serta fungsi rem juga tidak maksimal. 

"Operasi ini digelar untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas fatal yang diakibatkan oleh kendaraan besar tak laik jalan. Seperti diketahui terjadi di Balikpapan dan Sumedang beberapa waktu lalu," kata Kepala Unit Penindakan Dishub Majalengka Edi Suryadi. 

Hasil operasi hari ini, ujar Edi Suryadi, petugas gabungan mengamankan lima armada yang melanggar aturan lalu lintas, terutama terkait kondisi kendaraan. Armada yang melanggar lalu lintas, harus menunggu proses pemeriksaan dan perbaikan. "Kami mendapati ban truk-truk trailer itu sebagian besar tidak laik pakai (gundul dan pecah)," ujar Edi. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network