KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Pemerintah resmi mengumumkan rekrutmen relawan dalam rangka penanganan Covid-19, Rabu (14/07/2021).
Pengumuman dengan nomor 800/3846-Dinkes/2021 itu menawarkan sejumlah posisi tenaga medis dan non medis.
Mengenai persyaratan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menjelaskan, ada 2 kategori persyaratan dalam proses rekrutmen relawan tersebut.
"Ada persyaratan umum dan khusus, kalau persyaratan umum. Salah satunya meliputi batasan usia, kualifikasi pendidikan memiliki dan terdaftar sebagai peserta BPJS aktif, bersedia ditempatkan sesuai formasi yang ditetapkan Dinkes dan lainnya," ujarnya.
Untuk lebih jelas terkait rekrutmen tenaga relawan ini bisa di akses melalui klik link ini
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait