CIREBON, iNewsCirebon.id - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cirebon, bisa mendatangi beberapa lokasi yang sudah ditunjuk sebagai lokasi Samsat Keliling.
Tujuan diadakannya Samsat Keliling untuk lebih memudahkan para wajib pajak dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, selain pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (BKB), juga pembayaran Santuan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Samsat keliling beroprasi di kabupaten Cirebon memiliki beberapa lokasi, lokasi ini yang nantinya bisa kita kunjungi untuk mengurus STNK, BKB ataupun SWDKLL.
Tempat Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon
Senin, 9 Oktober 2023
Desa Gegesik Wetan, Kec.Gegesik
Desa Marikangen, Kec.Plumbon
Pabrik Gula Karangsuwung, Karang Sembung
Desa Durjaya, Grgeged
Selasa,10 Oktober 2023
Gebang (Samping Bank BJB)
Balai Desa Sedong Kidul
Desa Kaliwulu, Kec.Plered
Desa Kedongdong, Kec.Susukan
Rabu, 11 Oktober 2023
Balai Desa Mertapada Kulon
Balai Desa Sindang Hayu
Desa Tegalwangi, Kec.Weru
Desa Pangkalan, Kec.Plered
Kamis,12 Oktober 2023
Desa Tegalgubung Lor,Kec.Arjawinangun
Pasar Pasalaran, Kec.Weru
Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
Balai Desa Putat
Jumat,13 Oktober 2023
Terminal Ciledug
Desa Bodelor, Kec.Plumbon
Batik Rizky, Kecamatan Plered
Sabtu,14 Oktober 2023
Lapangan Bola, Kec.Plumbon
Kantor Kecamatan Weru
Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
Dari setiap daerah yang menjadi sasaran Samsat Keliling memiliki jam oprasional yang berbeda, sesua dengan harinya. Mulai hari Rabu - Jumat, Samsat keliling akan beropraso mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB Dan untuk Jam Oprasional Samsat Keliling hari Sabtu, mulai pukul 09.00-12.00 WIB
Syarat Pengajuan Samsat Keliling
Berkas STNK Asli
Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)
Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan
Pastikan kapan masa berlaku STNK anda habis.
Perhatikan pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP adalah pemilik yang sama
Mengisi formulir sebelum melakukan proses pembayaran
Membawa berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar
Pastikan kendaraan anda tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan
Nah, itu dia Tempat Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, jadi segera kunjungu daerah terdekat kalian, mari taat bayar pajak.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait