KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) di aula Kantor Kecamatan setempat Selasa (25/1/2022).
Kegiatan bertema "Peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditi unggulan yang didukung oleh pembangunan SDM unggul serta layanan dan kebijakan publik yang berorientasi kepada masyarakat"
Kegiatan dihadiri para perangkat desa se wilayah Kecamatan Dukupuntang, sejumlah pejabat UPT se kecamatan Dukupuntang, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Dukupuntang serta tokoh masyarakat wilyah kecamatan setempat.
Dalam pra musrendang tersebut membahas prioritas rencana program pembangunan di tahun 2022 yang selanjutnya akan disampaikan ke Musyawarah Kabupaten (Musrenkab).
Camat Dukupuntang, Sukana menjelaskan, kenapa harus ada pra Musrenbang, Pra Musrenbang itu menurutnya bagian dari partisipasi Bottom Up dari masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan.
Jadi, lanjut dia, ini kan muaranya dari masyarakat, Musrenbangdes, dan Kecamatan yang nanti akan disampaikan dalam musyawarah kabupaten. Itu yang menjadi bahan kebijakan Kabupaten dalam melaksanakan pembangunan usulan-usulan dari bawah dan itu memang diatur dalam aturannya.
Ia menyebutkan, ada empat prioritas yang diajukan pemerintah desa dan UPT se kecamatan Dukupuntang. Yang pertama terkait infrastruktur jalan, sarana penerangan jalan, sarana dan prasarana pertanian, sarana usaha tani, Total Plate Count (TPC) dan lain sebagainya.
Selain itu, kata dia, ada usulan-usulan juga dari sekolah-sekolah yang kondisi bangunannya bisa dikatakan kurang begitu baik ya, sehingga memerlukan rehab. Adapun tadi ada usulan dari pak Korwil Pendidikan agar di wilayah Kecamatan Dukupuntang ada SMP, ya mangga, itu suatu wujud kepedulian Korwil untuk memberikan solusi dalam artian apa yang diperlukan agar warga tidak masuk dalam sistim zonasi sekolah itu.
"Sistim zonasi sekolah itu kan yang memberlakukan Pemerintah pusat sedangkan kita berada di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, ketika ada warga di wilayah kecamatan Dukupuntang yang tidak bisa diterima di SMPN di wilayah Kecamatan Dukupuntang karena zonasi kita harus mengikuti karena itu sudah aturannya, "jelas Sukana.
Editor : Miftahudin