INDRAMAYU, iNews.id - Sepasang remaja di Kabupaten Indramayu tertangkap basah sedang melakukan adegan mesum di dalam mobil saat petugas gabungan tengah menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kedua muda-mudi itu berinisial DP (19) dan TAA (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Indramayu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kejadian tersebut.
Menurut AKP Luthfi Olot Gigantara, kejadian itu terjadi di pinggir waduk Bojongsari Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Mereka tertangkap basah pada saat anggota Polres Indramayu melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM darurat," ujar dia, Selasa (13/7/2021).
Masih disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, kejadian itu berawal saat petugas gabungan melakukan patroli di wilayah Waduk Bojongsari.
Hanya saja, di tempat kejadian perkara, petugas menaruh curiga setelah melihat 1 unit mobil dalam keadaan mati terparkir di pinggir waduk.
Mobil tersebut diam saja saat petugas patroli datang, berbeda dengan kendaraan lainnya yang langsung membubarkan diri.
Ketika didatangi, di dalam mobil tersebut petugas justru mendapati pasangan anak muda yang tengah melakukan mesum.
Keduanya tengah berusaha mengenakan celana ketika didatangi petugas.
Sepasang remaja tersebut kemudian di bawa ke Polres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka diketahui sudah melanggar perbuatan asusila dengan melakukan adegan mesum di dalam mobil di tempat umum dan melanggar PPKM darurat karena masih beraktivitas di atas pukul 20.00 WIB.
"DP dan TAA beserta keluarga juga sudah membuat video permohonan maaf atas perbuatan asusila yang dilakukan di tempat umum dalam masa PPKM darurat," ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait