Harvey Malaiholo Dilantik Jadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP

Kiswondari
Harvey Malaiholo dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Jimmy Demianus Ijie dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia. (Foto: TV Parlemen)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi legendaris Harvey Malaiholo dilantik oleh pimpinan DPR menjadi anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR, 2021-2022, Selasa (11/1/2022). Harvey dilantik menggantikan Jimmy Demianus Ijie dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meninggal dunia.

"Saudara Harvey Malaiholo dari Fraksi PDIP daerah pemilihan Papua Barat menggantikan sudara almarhum Jimmy Demianus ijie," ujar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang di ruang rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (11/1/2022). 

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR (Tatib), sebelum memangku jabatannya, anggota PAW tersebut dilantik oleh pimpinan DPR dalam rapat Paripurna.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi, anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR," ucapnya.

 



Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network