KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui untuk melakukan penambahan Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Puskesmas yang ada di Kabupaten Cirebon.
Kepastian itu merupakan hasil pembahasan yang di gelar Senin (5/6/2021).
"Dari hasil rapat kordinasi terkait BOR, disepakati kalau dua rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon yakni RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun akan ditambah," ujar Ketua Komisi IV DPRD, Siska Karina, kepada awak media.
Dikatakan Siska, selain dua RSUD, penambahan BOR juga akan diberikan kepada 11 Puskesmas yang ada di Kabupaten Cirebon khusunya yang menangani Covid-19 kategori ringan.
Sementara saat disinggung mengenai Sarana Olahraga (SOR) Watubelah yang rencananya dijadikan sebagai tempat isolasi. Dirinya menjelaskan rencana tersebut tidak dilanjutkan karena tingginya anggaran.
“SOR Watubelah gak jadi karena membutuhkan anggaran yang besar untuk dijadikan tempat isolasi, jadi disepakatinya penambahan tempat tidur di dua rumah sakit dan 11 puskesmas,” ungkap Siska.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait