"Untuk wasit yang mempunyai sertifikat Nasional dan Provinsi penugasan nya oleh nasional dan Provinsi namun untuk yang C3 itu penugasan di tingkat Kabupaten, seperti pertandingan resmi Askab atau pun permintaan dari kompetisi tarkam atau pertandingan persahabatan," katanya.
Diakui Heru, selama 4 tahun terakhir ini jumlah wasit di Kabupaten Cirebon tidak mengalami perubahan lantaran tidak adanya kegiatan pelatihan wasit selama ini. Heru juga mengaku kadang sering mengalami kekurangan wasit jika jumlah pertandingan baik tarkam maupun persahabatan tengah banyak.
"Biasanya kalau Sabtu-Minggu wasit yang ada habis untuk memimpin pertandingan baik terkam maupun persahabatan, dan seringkali kita tidak bisa mengakomodir panitia jika stok wasit kita kosong atau sedang bertugas semua," tandasnya.
Kewenangan untuk mengadakan pelatihan wasit sendiri menurut Heru adalah kewenangan dari Askab Cirebon, yang mengajukan permohonan kepada Asprov, setelah itu baru pihak Asprov mengajukan kepada PSSI untuk mengadakan pelatihan wasit di Kabupaten Cirebon.
"Meski belum ada penambahan jumlah wasit sejauh ini, kami masih bisa menanggapi permasalahan memimpin pertandingan," tambahnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait