Atas hal tersebut, Agung mengharapkan tersangka LL bersikap kooperatif untuk dapat hadir memenuhi pemeriksaan polisi. Baca Juga Selebgram Kecelakaan di Ubud Bali, Tangan dan Betis Patah usai Tertabrak Mobil Pemeriksaan diagendakan berlangsung pada tanggal 2 Mei mendatang di Mapolda Sumsel sebagaimana disampaikan melalui surat pemanggilan kedua kepada tersangka beberapa hari lalu.
Apabila tersangka kembali tak memenuhi pemanggilan kedua tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum polisi dapat melakukan penjemputan paksa.
Editor : Miftahudin