Bikin Konten Makan Babi, Selebgram Dilaporkan ke Polisi Kasus Penistaan Agama

Antara
Sumbar Kombes Pol Agung Marlianto memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/4/2023). Foto :Antara/ M Riezko Bima Elko P

Atas hal tersebut, Agung mengharapkan tersangka LL bersikap kooperatif untuk dapat hadir memenuhi pemeriksaan polisi. Baca Juga Selebgram Kecelakaan di Ubud Bali, Tangan dan Betis Patah usai Tertabrak Mobil Pemeriksaan diagendakan berlangsung pada tanggal 2 Mei mendatang di Mapolda Sumsel sebagaimana disampaikan melalui surat pemanggilan kedua kepada tersangka beberapa hari lalu. 

Apabila tersangka kembali tak memenuhi pemanggilan kedua tersebut,  sesuai dengan ketentuan hukum polisi dapat melakukan penjemputan paksa. 
 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network