Kantor BPBD Indramayu Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi BLT Covid-19

Arifin
Polisi saat menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Indramayu, Kamis (1/7/2021). Foto istimewa/Jurnalis Indramayu Police

INDRAMAYU, iNews.id - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu digeledah Polisi, Kamis (1/7/2021).

Penggeledahan tersebut diketahui sebagai tindak lanjut penyelidikan Polisi soal kasus tindak pidana dugaan korupsi penyimpangan dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Dugaan korupsi ini diketahui terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 anggaran refocusing Pemkab Indramayu tahun 2020.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S. Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, selain kantor BPBD, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah toko material di wilayah Kecamatan Indramayu.

"Material ini menjadi salah satu tempat penyedia," ujar dia.

AKP Luthfi Olot Gigantara menyampaikan, dari hasil penggeledahan tersebut, Polisi sudah mengamankan sejumlah barang meliputi komputer dan dokumen-dokumen penting. Dokumen itu diketahui soal perizinan pengadaan bantuan sosial Covid-19 yang diduga menjadi objek penyelewengan dugaan korupsi.

"Jadi untuk yang kami dalami saat ini adalah penyalahgunaan anggaran yang terjadi di BPBD Indramayu," ucapnya.

Masih disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, sebagai tindak lanjut kasus tersebut, sementara ini, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.

Adapun untuk total kerugian negara, pihak Kepolisian belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.

AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi masih harus menunggu keluarnya hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sedangkan untuk tersangka, masih dalam penyelidikan," ujar dia.

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network