Viral! Kawal Habib Bahar di Bandara Soetta, Petugas Diberi Sanksi Berat

Heri Purnomo
Habib Bahar. (Foto: Medsos/Okezone)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - PT Angkasa Pura II melakukan tindakan tegas terhadap tiga oknum aviation security (avsec) non-organik saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.

"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Holik menggatakan bahwa ketiga avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung.

Kemudian mereka juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network