3. PT Bukit Asam Tbk
Erick menetapkan Arsal Ismail sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bukit Asam Tbk atau PTBA. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Kamis hari ini. Arsal Ismail menggantikan posisi Suryo Eko Hadianto yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Utama emiten pelat merah itu. Selain mengangkat Arsal Ismail, RUPSLB juga memberhentikan Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Fuad Iskandar sebagai Direktur Pengembangan Usaha, dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Suherman sebagai Direktur SDM, Rafli Yandra sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.
4. PT Timah Tbk
Erick juga mengangkat Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Achmad menggantikan M. Riza Pahlevi Tabrani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama emiten dengan kode saham TINS itu.
Sementara itu, posisi Direktur Keuangan yang semula dijabat oleh Wibisono, kini digantikan oleh M Krisna Sjarif, pada posisi Direktur SDM semula dijabat oleh Muhammad Rizki digantikan oleh Yennita, kemudian juga pergeseran posisi pada Direktur Operasi yang semula dijabat Agung Pratama berganti dengan Alwin Albar dan Direktur Pengembangan Usaha yang semula dijabat oleh Alwin Albar digantikan oleh Purwoko.
5. PT Pindad (Persero)
Pada 23 Desember 2021, pemegang saham menetapkan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama Pindad. Dudung menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya mengisi posisi tersebut. Kabar pergantian tersebut dibenarkan Direktur Utama Pindad, aAbraham Mose.
Abraham pun berharap keberadaan Dudung Abdurachman mampu mendorong kemampuan Pindad sebagai industri pertahanan agar lebih tumbuh kembang dalam melakukan inovasi terhadap produk baru seperti senapan, pistol, peluru dan kendaraan tempur dalam mendukung TNI.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait