Dijelaskan Pandi, Anggota KSPPS PMA yang terdaftar pada tahun 2023 sebanyak 2.460 orang, namun hanya 384 orang yang sudah memenuhi regulasi syarat ADRT Koperasi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Drs. Dadang Suhendra menyambut baik langkah sejumlah Koperasi yang melaksanakan RAT, ini menandakan sejumlah Koperasi di daerah masih eksis dan berkiprah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.
" RAT Ini menandakan bahwa Koperasi di Kabupaten Cirebon semakin exist ditahun 2023, selain bentuk pertanggungjawaban ini juga sebagai langka pemulihan ekonomi rakyat " kata Dadang.
Ketua Pengawas KSPPS PMA, Edi Ruhaedi, Spd melalui RAT tahun buku 2022 mengatakan perkembangan permodalan pasca pandemi covid 19 ini meningkat dibanding sebelumnya.
" Selain jumlah anggota meningkat, pasca pandemi covid 19,kegiatan simpan pinjam anggota Koperasi juga ikut meningkat " kata Edi.
Tidak hanya itu KSPPS PMA juga menyalurkan program CSR untuk kegiatan sosial di lingkungan sekitar, sperti kegiatan keagaaman dan insfrastruktur jalan rusak.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait