Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Blitar yang Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Begini Profilnya

Ihya Ulumuddin/Jhon
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang baru bebas dari penjara terkait kasus korupsi kini ditangkap karena terlibat perampokan, Jumat (27/1/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar Jawa Timur, Jumat (27/1/2023) kemarin, ditangkap anggota Jatrantas Polda Jatim, atas dugaan perampokan, Samanhudi diduga menjadi dalang kasus perampokan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022 lalu. 

Samanhudi diketahui baru bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah pada 10 Oktober 2022 atas kasus suap proyek infrastruktur di Blitar. Samanhudi ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).  

Samanhudi kemudian divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan denda sebesar Rp500 juta karena terbukti menerima suap Rp1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar. Samanhudi awalnya ditahan di Lapas Sidoarjo, namun kemudian dipindahkan ke Lapas Blitar dan terakhir di Lapas Sragen. 



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network