3 Pelaku Curat Antar Provinsi Diringkus Satreskrim Polres Ciko, Terakhir Jambret Uang Rp80 Juta

Riant Subekti
Tim Khusus Satreskrim Polres Ciko Ringkus 3 Jambret Uang 80 Juta di Surabaya. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON,iNews Cirebon.id -Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) antarprovinsi berhasil diringkus Tim khusus Satreskrim Polres Cirebon kota bersama Dirkrimum Polda Jabar.

Modus operandi ketiga pelaku dengan cara mengintai korban yang sedang mengambil uang di dalam Bank. 

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu SN, AD, dan R, ketiganya merupakan warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan DPO yaitu IR warga Bogor, Jawa Barat. 

Kapolres Cirebon kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan para tersangka merancang aksi kejahatannya dengan matang, di mana mereka mempunyai peran masing-masing, seperti yang dilakukan IR (DPO), di mana yang bersangkutan masuk ke salah satu bank di Kota Cirebon untuk memantau nasabah. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network