JAKARTA, iNewsCirebon.id - Hotman Paris membeberkan sebuah fakta menarik terkait kepulangan Ferry dari Surabaya ke Jakarta usai diperiksa sebagai terlapor pascaperistiwa KDRT tersebut. Menurut Hotman, saat itu Ferry bisa pulang ke rumahnya di Ibu Kota lantaran diongkosi oleh aparat.
"Karena utk pulang dari surabaya ongkos dia di bantuin oknum aparat," tulis Hotman di akun Instagramnya, dikutip Jumat (13/1/2023).
Bahkan Hotman juga menyampaikan kekhawatirannya terkait agenda pemanggilan Ferry Irawan yang akan diperiksa sebagai tersangka oleh kepolisian di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023), usai Ferry ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kliennya, Venna Melinda.
Hotman menyebutkan, karena pemanggilan itu dilakukan oleh kepolisian Polda Jawa Timur yang berada di Surabaya. Hotman khawatir Ferry Irawan tak memiliki ongkos untuk berangkat ke kota tersebut.
"Mudah mudahan dia ada ongkos utk hadiri panggilan senin ini!" ungkap Hotman dalam unggahan itu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait