JAKARTA, iNewsCirebon.id – Kisah perselingkuhan antara mertua dan menantunya ramai diperbincangkan media sosial maupun masyarakat. Terbaru, Risma mengatakan mantan suami dan sang ibu telah dijatuhi denda oleh ayah Risma sebesar Rp50 juta.
"Bapak saya minta uang denda gitu ke mereka. Sakit hati banget lah keluarganya dihancurkan. Waktu itu bapak minta 50 juta, 25 juta dari laki-laki, 25 juta lagi dari perempuan, untuk mengurus perceraian pakai uang itu,” ujar Risma dilansir dari YouTube Denny Sumargo, Kamis 29 Desember 2022
Norma Risma dan Ayahnya Kompak Ceraikan Pasangan Usai Diselingkuhi
Risma mengatakan denda sebesar Rp50 juta tersebut dijatuhi berbarengan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Norma Risma ke suaminya berinisial R serta gugatan cerai ayah Risma kepada istrinya berinisial R juga.
"Semua keluarga saya sudah tidak menerima (R) sebagai istri saya lagi dan saya juga sudah gak mau menerima (R) sebagai menantu saya lagi. Karena udah sakit," ucap ayah Norma Risma saat terjadi penggerebekan yang diungkap Risma kepada Denny Sumargo.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait