Polda Metro Jaya Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Penistaan Nabi Muhammad

Carlos Roy Fajarta
Joseph Suryadi dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus penistaan Nabi Muhammad.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan Nabi Muhammad SAW. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

"Hari ini saya akan menyampaikan terkait dengan penanganan kasus menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian melalui media elektronik. Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama," ujar Endra Zulpan di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya pada Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya, tagar #TangkapJoseph Suryadi jadi trending di Twitter. Tagar tersebut muncul setelah adanya dugaan penistaan agama oleh Joseph Suryadi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network