JAKARTA, iNews.id - Negara-negara yang melarang perayaan tahun baru. Jika dilanggar, maka orang yang merayakan akan dikenai hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aturan tersebut tentu sangat berbeda dari negara lain, dimana pergantian tahun akan diperingati dengan perayaan yang sangat meriah.
Maka dari itu, penduduk dari sederet negara ini biasanya akan pergi ke mancanegara apabila ingin merayakan tahun baru.
Adapun empat negara di dunia yang melarang perayaan tahun baru, seperti dikutip iNews.id dari berbagai sumber pada Rabu (28/12/2022) adalah sebagai berikut.
Negara yang melarang perayaan tahun baru
1.Tajikistan
Tajikistan merupakan negara bekas Uni Soviet yang ada di Asia Tengah dan berbatasan langsung dengan Afganistan di bagian selatan. Sudah sejak lama, negara ini melarang penduduknya untuk merayakan malam tahun baru. Masyarakat Tajikistan dilarang untuk menghidupkan kembang api, bertukar hadiah, hingga makan bersama dengan keluarga pada malam tahun baru.
Tak hanya itu, perayaan Natal pun dibatasi di negara ini, dimana pohon Natal tidak diperbolehkan didirikan di kampus atau sekolah.
2.Somalia
Somalia merupakan negara yang ada di benua Afrika Timur yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Sampai saat ini, negara tersebut melarang adanya perayaan tahun baru dan Natal.
Untuk menghindari perayaan tersebut, pemerintah menerjunkan polisi dan aparat berwenang. Peraturan itu ditetapkan untuk menghindari gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab.
3.Arab Saudi
Arab Saudi merupakan negara yang menerapkan hukum Islam dan melarang adanya perayaan tahun baru sejak lama. Namun peraturan tersebut mulai dilonggarkan setelah Mohammed bin Salman (MBS) diangkat sebagai Perdana Menteri Kerajaan.
Sejak dipimpin PM yang baru, negara tersebut telah memperbolehkan perayaan tahun baru, Natal, Valentine, hingga Imlek. Kendati demikian, perayaan itu hanya boleh dilakukan di luar Kota Mekah dan Madinah yang dianggap sebagai kota suci umat Islam.
4.Brunei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan negara tetangga yang telah menerapkan syariat Islam sebagai hukum resmi negara. Oleh sebab itu, negara tersebut melarang adanya perayaan tahun baru. Jika dilanggar, maka orang yang merayakan akan dihukum sesuai dengan peraturan yang ada.
Kendati demikian, penduduk Kristen atau Katolik tetap diperbolehkan merayakan Natal dan tahun baru secara terbatas dengan orang-orang terdekat. Itulah empat negara yang melarang perayaan tahun baru. Karenanya, kamu tidak akan menemukan pesta kembang api atau lampu kota yang gemerlap saat pergantian tahun di negara-negara tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait