JAKARTA, iNews.id - Sebuah foto dari sepucuk surat telegram beredar.
Surat telegram itu berisi permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi anggota DPR/MPR atas nama Hillary Brigitta Lasut.
Diketahui, Hillary Brigitta merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem. Ia tercatat menjabat anggota Komisi I DPR.
Surat telegram bernomor ST/3274/2021 per tanggal 25/11/2021 tersebut diketahui dari KASAD serta ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus dengan tembusan KASAD, Wakasad, Irjenad, Aspres Panglima TNI, dan Asintel KASAD.
Dalam telegram ditulis permohonan penugasan ajudan pribadi untuk Hillary Brigitta didasarkan pada dua peraturan.
Pertama Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI.
Kemudian kedua, yakni Peraturan KASAD Nomor 35 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI AD.
“Atas dasar di atas kma kpd tsb alamat agar mengirimkan personel bintara sebanyak satu orang untuk diseleksi dalam rangka penugasan sbg ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut, S.H, L.L.M Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai NasDem DPR/MPR RI dengan persyaratan sbb,” tulis surat telegram yang dikutip Kamis (2/12/2021).
Adapun sejumlah syarat untuk penyaluran personel bintara sebagai ajudan pribadi Brigitta, di antaranya pangkat sertu usia 24 sampai dengan 27 tahun, belum pernah menikah, memiliki motivasi serta inisiatif yang tinggi, dapat bekerja tanggap, cekatan, solutif, bisa bekerja sama dalam tim, sehat jasmani rohani, dan lain sebagainya.
Editor : Miftahudin