Berandal Bermotor yang Aksinya Viral Serang Warga Berhasil Diringkus

Candra
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi saat menggelar Doorstop di Mako Polres Indramayu, Sabtu (27/11/2021).

INDRAMAYU, iNews.id - Viral video yang beredar di sosial media mempertontonkan berandal bermotor menyerang dua orang warga di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu telah diamankan Satuan Reskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi saat menggelar Doorstop di Mako Polres Indramayu, Sabtu (27/11/2021).

“Sebelas orang diduga pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Indramayu. Sedangkan pelaku lainnya akan dilakukan pengejaran,” ungkap AKP Luthfi.

Disampaikannya, sebelas orang ini ternyata anak-anak di bawah umur yang sebenarnya tetap melekat pengawasan dari orang tua, sehingga tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Dari kesebelas pelaku ini akan kami dalami perannya satu per satu dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” katanya.

Kasat Reskrim menyebut, dari pelaku -  pelaku ini kami berhasil mengamankan identitas dari berandal bermotor yang bernama Black Baron dengan ciri menggunakan warna Hitam, putih, dan ungu.

Selanjutnya, turut diamankan beberapa motor dengan surat-surat yang tidak lengkap, alat pemukul yaitu dua buah balok kayu yang diduga digunakan saat melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor serta identitas berupa pakaian maupun jaket bertuliskan Black Baron.

“Adapun alasan para pelaku melakukan penyerangan tersebut untuk menunjukan keberadaan atau eksistensi genk motor mereka kepada genk motor lain yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu,” terang AKP Luthfi.

Kapolres AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi juga menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan aksi arogan terhadap masyarakat.

"Pihaknya akan melakukan pengejaran serta akan dilakukan penindakan secara tegas," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network