Peredaran Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah Dikendalikan 3 Napi Lapas Cilegon

Teguh Mahardika
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). (Foto: Antara)

CILEGON, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 ton, jaringan Timur Tengah. Peredaran barang haram itu ternyata dikendalikan narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.

Kepala Lapas Kelas II Cilegon Errytaruna mengatakan, ada tiga orang yang dibawa petugas Polda Metro Jaya dari dalam Lapas Cilegon akibat keterlibatan peredaran sabu tersebut. Dua orang napi merupakan warga Nigeria dan 1 orang warga Indonesia.

"Semuanya ada tiga orang, Escobar dan Emichel warga Nigeria, Didu warga negara Indonesia. Intinya kami bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kalau ada warga binaan kami yang terlibat, kami terbuka. Silakan diperiksa. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Errytaruna, Senin (14/6/2021).

Erry mengatakan, para pelaku itu baru menghuni Lapas Cilegon sekitar 1 tahun. Ketiganya dipindahkan dari Lapas Tangerang.

"Mereka pindahan dan bukan putusan dari pengadilan sini dan bukan tahanan di sini. Ketiganya dari UPT lain, dari Tangerang dengan kasus yang sama (narkoba). Karena overkapasitas dipindahkan kemari. Di sini rata-rata sudah satu tahun," katanya.

Pihak lapas mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus yang menimpa ketiga warga binaannya. Pada awal Juni lalu, pihaknya menerima laporan dari Polda Metro Jaya bahwa ada tiga napi yang terlibat peredaran narkoba. 

"Untuk bagaimana kasusnya kami tidak bisa menjawab," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah. Jaringan ini rupanya dikendalikan oleh seorang narapidana.

"Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerja sama dengan warga negara asing yang menjadi narapidana Lapas di Cilegon," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Jenderal Listyo menjelaskan, kasus ini diungkap oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Mei-Juni 2021. Tim Satgas gabungan menangkap tujuh orang di empat lokasi di Gunung Sindur, Pasar Modern 115 hingga Apartemen Green Pramuka.

"Yang diamankan 5 WNI serta 2 WN Nigeria inisial CSN dan UCN. Dari hasil pendalaman barang bukti ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ujarnya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network