Dianggap Masih Dalam Sengketa Hukum, Panitia Festival Seni dan Budaya di Gua Sunyaragi Akan Disomasi
KOTA CIREBON, iNews.id - Pelaksanaan festival seni dan budaya yang akan dilaksanakan pada 26 - 28 November 2021 di Gua Sunyaragi mendatang mendapat tanggapan dari kuasa hukum Sultan Aloeda II.
Pihak kuasa hukum Sultan Aloeda II, Tjandra Widyanta, SH mengatakan bahwa acara festival seni dan budaya yang rencananya akan digelar di gua Sunyaragi tidaklah pas di tengah konflik keraton Kasepuhan yang tengah berlangsung, ini akan mengundang polemik yang berkepanjang.
Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan somasi terkait pelaksanaan pagelaran festival Seni dan Budaya yang akan mengundang raja dan Sultan se Nusantara.
"Kami rencananya mau melayangkan somasi terhadap panitia festival seni dan budaya karena seperti yang diketahui keraton Kasepuhan sedang dalam rangka sengketa dan sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Jadi tidak bisa menggunakan gua Sunyaragi atau tempat manapun dibawah Kasultanan Kasepuhan untuk event apapun," ujarnya, Minggu (7/11/2021)
Tjandra berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang bergulir agar polemik Kasepuhan tidak terus memanas.
"Pihak kami sudah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon, dimana panggilan sidang juga sudah terbit maka kita semua sama-sama menghormati proses hukumnya hingga inkrah nanti," Terang Tjandra.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait