KOTA CIREBON, iNews.id - Pergantian ketua DPRD Kota Cirebon sudah final. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat tentang pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana sudah turun.
Kendati demikian, pada rapat paripurna istimewa DPRD Kota Cirebon dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-653 Kota Cirebon yang dilangsungkan pada Sabtu (30/7/2022), Affiati masih sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
Karena, rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Kendati Affiati masih sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, namun dalam rapat paripurna Hari Jadi ke-653 Kota Cirebon ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati.
Sebelum memasuki gedung Griya Sawala, pimpinan DPRD Kota Cirebon termasuk Affiati menyambut rombongan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.
Bahkan, Affiati terlihat mengalungkan kain batik kepada Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis saat penyambutan di depan pintu masuk DPRD Kota Cirebon.
Di Hari Jadi ke-653 Kota Cirebon ini, menjadi tugas terakhir Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon. Lantaran SK Gubernur Jawa Barat tentang pergantian pimpinan DPRD sudah turun.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah membenarkan bahwa pada rapat paripurna Hari Jadi ke-653 Kota Cirebon merupakan tugas akhir Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Iya hari ini, bertepatan di Hari Jadi Kota Cirebon tuga terakhir Ibu Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, karena Senin besok sudah Paripurna Istimewa pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon,” kata Andru kepada Suara Cirebon usai paripurna, Sabtu (30/7/2022).
Pada momen ini, kata Andru, Affiati diberikan penghargaan oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis sebagai tanda terima kasih atas pengabdiannya.
“Saya cukup bersyukur di hari jadi ini, Ibu Affiati diberikan penghargaan oleh kepala daerah, hari ini penampilan terakhir Ibu Affiati sebagai Ketua DPRD sekaligus diberikan kado terindah,” kata Andru.
Diketahui, proses pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, berawal adanya surat keputusan DPP Gerindra. SK tersebut sempat diragukan oleh beberapa pihak termasuk simpatisan Affiati.
Setelah Sekretariat DPRD Kota Cirebon menerima SK DPP Gerindra tentang pergantian ketua DPRD, pimpinan DPRD Kota Cirebon segera mengkaji SK tersebut termasuk keabsahannya.
Untuk menanyakan keabsahan SK, pada Jumat (17/9/2021), pimpinan DPRD mengundang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Cirebon.
Saat itu Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, Eman Sulaeman memastikan SK tersebut asli karena ada kop surat dan ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.
Hingga akhirnya setelah mengetahui SK pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari DPP Gerindra, Affiati menggugat keputusan tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta dan Mahkamah Agung, dengan Dewan Pembina dan DPP.
Namun di pertengahan, gugatan Affiati ditolak Majelis Hakim Mahkamah Agung. Dengan Nomor Perkara 668/Pdt.Sus-Parpol/2022, tertanggal 4 April 2022. Yang isinya menolak gugatan dari Ketua DPRD Kota Cirebon non aktif Affiati.
Meskipun sudah berjuang melalui beberapa tahapan, perjuangan Affiati kandas hingga akhirnya Gubernur Jawa Barat memberikan Jawaban SK DPP Gerindra dengan diturunkannya SK bernomor 170/Kep. 273-Pmksm/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernut Jawa Barat No. 170/Kep. 754-Ppmksm/2019 tentang Peresmian Pengangatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Sampai berita ini tayang, belum ada keterangan dari Affiati terkait penggantian dirinya dari Ketua DPRD Kota Cirebon kepada Ruri Tri Lesmana.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait