BADUNG, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx akhirnya bebas murni dan meninggalkan Lapas Kerobokan, Selasa (8/6/2021) pagi.
Sang istri, Nora Alexandra datang menjemput dan menggandeng Jerinx meninggalkan lapas. Pantauan iNews.id, Jerinx keluar dari pintu Lapas Kerobokan pukul 09.00 WITA. Dia disambut sang istri Nora Alexandra dan kuasa hukumnya I Wayan Suardana.
Jerinx memilih diam dan tak berkomentar sedikit pun usai keluar dari Lapas Kerobokan. Dia kemudian menggandeng Nora untuk masuk ke dalam mobil yang disiapkan untuk membawa pulang.
"Tadi Jerinx menyatakan mohon maaf untuk sementara tidak mau berkomentar dulu atas pertimbangan pribadi," tutur kuasa hukumnya, I Wayan Suardana.
Jerinx bebas murni setelah menjalani vonis 10 bulan di Lapas Kerobokan. Dia juga telah membayar denda Rp10 juta sehingga tidak perlu menjalankan kurungan satu bulan.
Ngaben Aa Niang Agung Jadi yang Terbesar Dengan Bade Setinggi 25 Meter Suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan IDI Kacung WHO. Namun vonisnya dikurangi menjadi 10 bulan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait