KOTA CIREBON, iNews.id - Aksi Demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Cirebon dan Rakyat, menolak Pasal RKUHP dan Kenaikan Harga BBM kembali ricuh di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Mahasiswa dan aparat Kepolisian terlibat aksi saling dorong, lantaran mahasiswa memaksa merangsek masuk ke halaman gedung DPRD Kota Cirebon untuk membacakan tuntutannya.
Aksi tersebut bermula saat mahasiswa membakar ban bekas dan ditendang kearah petugas Kepolisian, kericuhan pun tak terelakkan.
Petugas menggunakan alat pemadam ringan (apar) guna memadamkan ban yang terbakar tersebut.
Aksi dorong mahasiswa dan aparat kepolisian terjadi sempat berkali kali.
Korlap Mahasiswa, Andi Togali dalam keterangannya aksi unjuk rasa ini menyikapi pasal kontroversi dalam RKUHP, dan kenaikan serta kelangkaan BBM.
" Sesuai undang undang tentang migas bahwasanya pemerintah wajib menyediakan distribusi BBM dengan harga terjangkau dan stok yang bisa memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia," katanya, Jumat (22/7/2022).
Mahasiswa juga menurut tindakan aparat Kepolisian yang refresif terhadap aksi unjuk rasa yang digelar sebelumya, sehingga 5 mahasiswa terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
" Salah satunya harus menjalani rongsen pada bagian kepala," ujar perwakilan mahasiswa.
Puluhan mahasiswa akhirnya membubarkan diri setelah 2 jam melakukan aksi demonstrasi di Jalan Siliwangi Kota Cirebon dengan di jaga ratusan personil Kepolisian gabungan dari Polres Ciko, Polresta, Indramayu, Majalengka dan Brimob.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait