KOTA CIREBON, iNews.id - Petugas gabungan dari unsur Polri, Dishub dan Pol PP melakukan pemeriksaan surat keterangan vaksin Covid -19 secara random pada pengendara roda empat yang berplat nomor luar Cirebon, Jumat (29/10/21).
Pemeriksaan ini dilakukan guna mengurangi mobilitas warga luar yang hendak memasuki kota Cirebon guna pengendalian penyebaran Covid-19.
Polres Cirebon Kota AKBP M Fahri melakukan peninjauan pos pemeriksaan di bundaran Krucuk Jalan Slamet Riyadi kota Cirebon mengatakan selama akhir pekan dilakukan pembatasan mobilitas warga dari luar Cirebon dalam rangka pengendalian penyebaran Covid -19, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pengendara baik R2 atau R4 yang akan memasuki kota Cirebon
"Bagi yang bisa menunjukan kartu vaksin baik vaksin pertama atau kedua maka boleh memasuki kota Cirebon. Sebaliknya yang tidak bisa menunjukan kartu vaksin maka petugas akan putar balik," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres pemeriksaan kartu vaksin pada pengendara R4 berplat nomor luar kota cirebon ini sudah sesuai dengan Imendagri dan Surat Edaran Walikota Cirebon terkait perpanjangan PPKM level 2.
"Salah satunya melakukan pengecekan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan domistik" tutup Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait