PENGHASILAN pasif biasanya bisa menjadi alternatif yang bisa Anda lakukan untuk menambah pundi-pundi rupiah.
Banyak orang yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan di samping penghasilan utama yang mereka peroleh dari pekerjaan.
Penghasilan pasif bisa Anda dapatkan melalui berbagai cara. Berikut adalah beberapa alternatif penghasilan pasif yang bisa Anda lakukan untuk menambah pundi-pundi rupiah Anda:
1. Rental Income
Rental income atau penghasilan sewa adalah sebuah pendapatan yang berasal dari barang maupun jasa yang disewakan kepada pihak lain. Beberapa contoh dari rental income ini adalah jasa penyewaan mobil dan motor.
Selain itu, pendapatan dari penyewaan properti juga termasuk ke dalam rental income.
2. Bisnis
Bisnis tentunya bisa menjadi sebuah passive income bagi Anda. Anda bisa menjalankan usaha kecil-kecilan maupun usaha rumahan yang simpel dan tidak memakan waktu banyak, seperti berjualan dengan sistem dropship maupun reseller.
Yang perlu diingat adalah Anda harus bisa membagi waktu antara pekerjaan utama Anda dan juga pekerjaan sampingan yang Anda jalankan. Jangan sampai pekerjaan sampingan Anda malah membebani diri Anda hingga mengganggu pekerjaan utama yang Anda jalankan.
3. Royalty Income
Pendapatan royalti atau royalty income merupakan pendapatan yang diperoleh dari royalti dari penggunaan properti, seperti hak paten, hak cipta, maupun hak kekayaan intelektual. Biasanya, orang yang mendapatkan royalti merupakan seorang yang menciptakan sebuah karya, seperti musik maupun desain kreatif yang digunakan oleh pihak lain.
4. Investasi
Investasi merupakan alternatif penghasilan pasif yang menguntungkan dan cukup menjanjikan. Dengan melakukan investasi, uang yang Anda investasikan akan bertambah nilainya seiring dengan berjalannya waktu.
Penghasilan yang didapatkan dari investasi, khususnya investasi saham adalah dari capital gain dan juga dividen.
Itulah empat alternatif penghasilan pasif yang menguntungkan dan bisa Anda jalankan untuk menambah penghasilan Anda.Baca artikel menarik lainya KLIK>>>
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait