Kasus Tanah Munjul, KPK Tahan Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene di Rutan Polda Metro

Tim iNews.id
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Direktur PT AP (Adonara Propertindo) Anja Runtuwene, Rabu (2/6/2021). 

Dia telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul di Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT AP Tommy Adrian dan koorporasi PT 

Kasus Tanah Munjul, KPK Tetapkan Tiga Tersangka termasuk Yoory Pinontoan "Hari ini kami menyampaikan informasi terkait lanjutan penetapan penahanan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). 



Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network