Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku jambret ponsel yang beraksi di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon.
Korbannya masih pelajar usai foto copy tugas. Saat mengambil ponsel korban, pelaku sempat terjadi tarik-merarik dengan korbannya.
"Benar, tersangka sudah kita amankan. Aksi penjambretan ini sampai korban terjatuh karena tarik-tarikan. Teman korban, yang dibelakang mengejar sambil teriak jambret. Kemudian berhasil menggagalkan pelarian tersangka, hingga pelaku ke pinggir jalan Desa Plumbon dan terjatuh," tandasnya.
"Saat ini, tersangka sudah kita tahan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita sekarang lagi memeriksa para saksi-saksi yang melihat. Termasuk korban," Jumat (24/6/2022).
Di tempat yang sama, tersangka yang berinisial MH (23) mengakui perbuatannya, pria asal Kejawanaan, Kota Cirebon itu mengaku Hilaf melakukan kejahatan tersebut.
"Saya sangat menyesal pak. Hilaf, butuh uang buat anak dan istri. Anak umur 2 Tahun," ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait