JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP menyegel Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (20/6/2022). Tempat ini disiapkan untuk menjadi lokasi acara pesta seks bertajuk Bungkus Night Vol.2i.
Pantauan MNC Portal, garis berwarna kuning saat ini terbentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis tersebut dipasang Polres Jakarta Selatan dan Satpol PP.
Di sana terdapat pemberitahuan yang dipasang oleh Satpol PP Jakarta Selatan bertuliskan 'Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan dan Penghentian Sementara Kegiatan". Logo Hamilton Spa & Massage di pojok kiri bangunan juga tampak ditutup dengan kain berwarna merah.
Pekerja di Ruko Grand Wijaya, Sanusi, mengatakan, sempat kaget saat melihat adanya keramaian Satpol PP Jakarta Selatan mendatangi tempat spa tersebut guna dilakukan penyegelan. Dia juga baru tahu kalau tempat itu disegel lantaran dugaan prostitusi dan pornografi.
"Kalau yang garis Satpol PP tadi jam 11.00 WIB dipasangnya. Kalau yang atas ini polisi sudah dua harian lalu dipasangnya," ujarnya di lokasi.
Dia baru tahu jika tempat itu bakal dijadikan pesta Bungkus Night setelah ramai pemberitaan di media. Sepengetahuannya Hamilton Spa dan Massage sudah beroperasi selama setahunan. "Ini (Hamilton Spa) baru setahunan operasi.
Kalau ini (pesta) Volume 2 yang viral, kan berarti pertama juga ada. Tapi kita tidak tahu, karena kita tidak suka kepo, tidak mau tahu urusan masing-masing yah," tuturnya. Berita yang viral itu, kata dia, cukup meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi tempat spa tersebut selama ini keberadaannya juga cukup meresahkan.
Pasalnya, waktu operasinya kerap kali tidak sesuai prosedur yang ditetapkan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait