KOTA CIREBON, iNews.id - MG dan HR warga Desa Klangenan, pelaku kasus pengroyokan terhadap perangkat Desa Klangenan, gara-gara minta Tunjungan Hari Raya (THR) diamankan Polisi.
Dengan ditangkapnya dua pelaku, berarti ada empat pelaku yang sudah diamankan. Dua pelaku yang sebelumnya diamankan berinisial FD dan JM. Sementara dua pelaku lainnya masi buron. Yakni berinisial YD dan BY.
"Ya minggu kemarin, dua pelaku berinsial MG dan HR yang sempat buron. Kita amankan saat pelaku ada di rumahnya," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif melalui Kapolsek Klangenan AKP Ade Subandi.
Diketahui, pengroyokan terhadap perangkat Desa Klangenan, korbannya adalah lebe atau Kaur Kesra berinisial YS. Peristiwa itu, terjadi tepat sehari sebelum lebaran, pada Minggu siang. Bermula ketika dua pelaku mendatangi Balai Desa Klangenan. Pelaku mendekati korban, kemudian meminta uang jatah THR.
"Pelaku awalnya dua orang, datang ke saya minta THR. Tidak saya kasih, kemudian pelaku minta ke perangkat lain dan pak tulis ngasi Rp 200.000. Kemudian pelaku pulang, dan kesini lagi bawa teman-temannya," kata YS.
Jumlah pelaku semakin banyak, sekitar 6 orang. Pelaku kemudian meminta Kepala Kadus Desa Klangenan. Beruntung, pelaku dikasih uang Rp 50.000. Namun, pelaku tetap tidak puas kemudian memanggil korban. Pelaku dan korban pun ngobrol sambil menunggu Santunan Anak Yatim yang diselenggarakan oleh Kuwu Klangenan.
"Obrolannya sempat bersitegang. Saya berusaha tenang, karena waktu itu lagi ada santunan anak yatim. Saya bilang, sabar nunggu santunan selesai. Tapi, salah satu pelaku kekeh narik tangan saya. Kemudian pelaku lainnya memukul saya, kemudian diikuti kawan lainnya menyerang. Ada yang banting, miting, dan nyekik saya," tuturnya.
Pengroyokan yang dilakukan oleh preman secara terang-terangan pun langsung menyita perhatian warga setempat. Warga berdatangan dan melerai kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala memar, di mata kiri lembam, luka luka cakar ditangan, benjol di kepala belakang dan samping. Kemudian korban dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk visum sekaligus berobat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Klangenan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait