KOTA CIREBON, iNews.id - MG dan HR warga Desa Klangenan, pelaku kasus pengroyokan terhadap perangkat Desa Klangenan, gara-gara minta Tunjungan Hari Raya (THR) diamankan Polisi.
Dengan ditangkapnya dua pelaku, berarti ada empat pelaku yang sudah diamankan. Dua pelaku yang sebelumnya diamankan berinisial FD dan JM. Sementara dua pelaku lainnya masi buron. Yakni berinisial YD dan BY.
"Ya minggu kemarin, dua pelaku berinsial MG dan HR yang sempat buron. Kita amankan saat pelaku ada di rumahnya," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif melalui Kapolsek Klangenan AKP Ade Subandi.
Diketahui, pengroyokan terhadap perangkat Desa Klangenan, korbannya adalah lebe atau Kaur Kesra berinisial YS. Peristiwa itu, terjadi tepat sehari sebelum lebaran, pada Minggu siang. Bermula ketika dua pelaku mendatangi Balai Desa Klangenan. Pelaku mendekati korban, kemudian meminta uang jatah THR.
"Pelaku awalnya dua orang, datang ke saya minta THR. Tidak saya kasih, kemudian pelaku minta ke perangkat lain dan pak tulis ngasi Rp 200.000. Kemudian pelaku pulang, dan kesini lagi bawa teman-temannya," kata YS.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait