Dua Pria Tersangka Kasus Asusila di Bus TransJakarta Ternyata Saling Kenal, Terancam 1 Tahun Penjara
Dua pria ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila di bus TransJakarta Jakarta Utara. Polisi menjerat pelaku dengan pasal KUHP, terancam 1 tahun penjara.