KOTA CIREBON, iNews.id - Ramai menjadi perbincangan di media sosial tarif parkir di alun alun Sangkala Buana Keraton Kesepuhan yang mencapai Rp.10.000.
Namun pada karcis parkir tersebut tidak menyertakan lembaga pemungut karcis parkir, hanya menuliskan parkir malam.
Menanggapi hal tersebut pihak keraton Kesepuhan Cirebon, Ratu Alexandra mengatakan pihaknya tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut.
"Terkait pungutan malam hari itu kami tidak tahu menahu dan juga tidak ada kontribusinya ke keraton,” ujar Ratu Alexandra, Senin (6/6/2022).
Dikatakan Ratu Alexandra, tarif resmi yang dipungut menggunakan karcis parkir Keraton Kasepuhan.
Bukan seperti karcis yang beredar di media sosial, apalagi tertulis parkir malam.
Ratu Alexandra, menjelaskan tarif parkir di kawasan Keraton Kasepuhan adalah Rp2 ribu untuk sepeda motor.
Kemudian Rp10 ribu untuk mobil dan Rp35 ribu untuk bus. Tiket parkir tersebut juga hanya menggunakan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Sehingga dapat dipastikan tiket parkir malam tersebut bukan dipungut oleh pihak Keraton Kasepuhan.
Editor : Miftahudin