JAKARTA, iNews.id - Yeremia Rambitan bebas hukuman PBSI usai bicara kotor. Hal tersebut diungkapkan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjend) PP PBSI, Muhammad Fadil Imran.
Nama Yeremia Rambitan menjadi perbincangan hangat akibat melontarkan kata-kata kasar saat melakukan live di TikTok seusai menjalani pertandingan final SEA Games 2021 di Vietnam.
Dalam video yang beredar di media sosial, pasangan Pramudya Kusumawardana itu sedang berada di dalam bus bersama rekan-rekan Tim Merah-Putih lainnya.
Lalu, tiba-tiba Yeremia berkata 'I love you and I want to f**k you'. Sontak, ucapan kasarnya itu mendapat kecaman dari netizen yang menganggapnya tak pantas berkata seperti itu sebagai seorang atlet kelas dunia.
Pada Rabu (25/5/2022), pemain berusia 22 tahun itu pun meminta maaf kepada masyarakat atas ucapannya tersebut lewat video yang diunggah akun Instagram PBSI, @badminton.ina. Dia mengaku khilaf dan sangat menyesal telah berkata kasar seperti itu.
Fadil mengapresiasi keberanian Yeremia untuk meminta maaf kepada publik. Dia menjelaskan tidak ada hukuman khusus yang diberikan pada Yeremia atas kasus tersebut karena menurutnya dia sudah mendapat sanksi sosial yang dahsyat dari masyarakat.
"Ya udah minta maaf. Yere sudah minta maaf itu sudah luar biasa. Sanksi sosial itu jauh kebih dahyat dan dia sudah telepon saya dan menyesal serta berjanji tidak akan melakukan itu lagi," kata Fadil kepada awak media dalam konferensi pers jelang Indonesia Open 2022 di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
"Tiktok ini kan mungkin maksudnya bercanda tapi kan persepsi orang berbeda. Yere anaknya memang suka bercanda," imbuhnya.
Meski tak memberikan sanksi pada juara Asia 2022 itu, Fadil menyatakan PBSI akan memberikan pembinaan kepada para atletnya soal etika bermedia sosial. Tujuannya tentu saja agar hal yang terjadi pada Yeremia tak terulang lagi.
"Nanti kita akan terus melalukan pembinaa bahwa etika berinternet itu ada. Ini pelajaran bagi kami dan bagaimana ke depan para pemain ini memahami etika tersebut agar tidak terpeleset dengan hal-hal seperti ini," jelas Fadil.
"Saya kira sanksi internal tegoran dari sekjen sudah cukup berat bagi dia. Apalagi masyarat juga sudah menilai dia," imbuhnya.
Editor : Miftahudin