INDRAMAYU, iNews.id - Madi, ayah dari MYK (7) bocah malang yang dibunuh ibu tiri di Kabupaten Indramayu masih tidak menyangka istri sambungnya tegas melakukan tindakan kejam tersebut.
Kini, ibu tiri berinisial SA (21) dan algojo atau pembunuh bayaran, S (26) yang ia sewa untuk menghabisi nyawa MYK sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Madi mengatakan, sebelum kejadian, istri sambungnya itu memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK.
"Kalau ngadu sih sering ngadu memang," ujar dia di kediamannya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021).
Madi menceritakan, SA sering mengeluh bahwa anak pertamanya dari istri sebelumnya itu susah diomongin.
Selain itu, MYK juga susah jika disuruh makan dan apabila meminta jajan, bocah tersebut selalu memaksa.
"Jadi katanya anak tuh pengennya main hp terus," ujar dia.
Saat itu, Madi beranggapan hal tersebut wajar, mengingat MYK yang masih berusia anak-anak.
Sebelumnya, jenazah bocah berusia 7 tahun itu ditemukan mengambang dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Ia dibunuh ibu tirinya sendiri melalui tangan algojo untuk diceburkan ke sungai.
Dalam hal ini, Madi ingin pihak kepolisian bisa menghukum SA dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya ingin menuntut keadilan, dengan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.
Editor : Miftahudin