Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ABK KM Cirebon Indah 5 Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Toko HP dengan Penyamaran Tak Biasa, Pelaku Ternyata Pelajar 14 Tahun

Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:40 WIB
  • author Riant Subekti
Bobol Toko HP dengan Penyamaran Tak Biasa, Pelaku Ternyata Pelajar 14 Tahun
Pelaku pencurian di toko handphone terekam CCTV hanya menggunakan celana dalam dan penutup wajah. Foto : Tangkapan layar CCTV toko /iNewsCirebon.id

CIREBON, iNewsCirebon.id– Aksi pencurian sebuah toko ponsel di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang sempat menjadi perhatian karena beraksi hanya mengenakan celana dalam ternyata seorang remaja berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar.

Pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah dilakukan penyelidikan terkait pencurian tiga unit telepon seluler di toko tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembobolan tersebut.

Dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026), Bimantoro menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam toko melalui bagian belakang dengan cara membongkar plafon.

Menariknya, saat menjalankan aksinya, pelaku tidak mengenakan pakaian lengkap. Celana panjang yang dibawanya justru digunakan untuk menutupi bagian kepala dan wajah guna menghindari pengenalan identitas melalui kamera pengawas.

Polisi menyebut, pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan memanfaatkan akses plafon sebagai jalan masuk ke dalam toko.

Dari tiga unit iPhone yang dilaporkan hilang, petugas berhasil mengamankan dua unit sebagai barang bukti. Sementara satu unit lainnya diketahui telah dijual oleh pelaku dengan nilai transaksi sekitar Rp10 juta.

Terungkapnya identitas pelaku yang masih berusia anak menjadi perhatian tersendiri dalam penanganan perkara tersebut. Proses hukum terhadap pelaku pun harus memperhatikan ketentuan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk memastikan kondisi plafon, akses belakang bangunan, serta perangkat pengawasan berfungsi dengan baik.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut