Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Suami Siri Piting dan Cekik Istri Pekerja Terapis SPA hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Motif Cemburu Video Call, Mantan Suami Tega Habisi Wanita di Hotel Cirebon

Selasa, 22 September 2026 | 16:08 WIB
  • author Riant Subekti
Motif Cemburu Video Call, Mantan Suami Tega Habisi Wanita di Hotel Cirebon
Tersangka S saat digelandang ke Mapolres Cirebon Kota. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id– Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan berusia 23 tahun yang jasadnya ditemukan tersembunyi di bawah kasur kamar sebuah hotel di kawasan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, buruh harian asal Kabupaten Cirebon, yang diduga merupakan mantan suami korban. Tersangka ditangkap di wilayah Pangandaran setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan kurang dari 24 jam sejak polisi menerima laporan penemuan jasad korban.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kerja keras dari Kasat Reskrim beserta Kanit Resmob, belum sampai 1x24 jam semenjak dilaporkan, kita berhasil mengungkap perkara tersebut," kata Bimantoro, Selasa (22/9/2026).

Korban ditemukan pada Senin (21/9/2026) siang di kamar F5 yang berada di lantai tiga hotel. Saat ditemukan, jasad korban berada di bawah kasur dengan kondisi terlilit kain yang diduga berupa sprei atau selimut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati korban sebelumnya datang ke hotel bersama tersangka. Keduanya diketahui telah berpisah sebagai pasangan sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Polisi menduga persoalan tersebut berkaitan dengan cemburu. Tersangka disebut emosi setelah mengetahui korban mantan istri melakukan video call dengan pria lain.

"Motif dari tersangka ini cemburu kepada korban," ujar Bimantoro.

Emosi tersebut kemudian diduga berujung pada kekerasan fisik. Tersangka disebut memukul korban menggunakan kaki dan sikut hingga mengenai bagian kepala.

Korban diduga kemudian kehilangan kesadaran. Tersangka selanjutnya menjerat leher korban menggunakan tali sepatu.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami mati lemas akibat kekurangan oksigen. Polisi juga menemukan adanya patah tulang pada bagian leher korban.

Usai kejadian, tersangka diduga sempat berupaya mengakhiri hidupnya sendiri. Ia mencoba menggantung diri di kamar mandi hotel, namun upaya tersebut tidak terlaksana karena kondisi kamar mandi yang tidak memungkinkan.

Polisi juga menemukan racun tikus di lokasi. Kepada penyidik, tersangka mengaku sempat meminum racun tersebut dalam upaya bunuh diri.

Setelah gagal mengakhiri hidupnya, S meninggalkan hotel pada Senin pagi dan berusaha menuju Pangandaran.

Tersangka awalnya menggunakan sepeda motor. Namun, kendaraan tersebut mengalami mogok di tengah perjalanan sehingga S kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan umum.

Pelarian tersangka akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Polres Cirebon Kota berhasil melacak keberadaannya. S diamankan di rumah salah seorang kerabatnya di wilayah Pangandaran.

Polisi kini masih mendalami latar belakang hubungan korban dan tersangka, termasuk kemungkinan adanya persoalan rumah tangga yang terjadi sebelum pembunuhan.

Penyidik juga mendalami dugaan bahwa tersangka sempat mengajak korban untuk kembali membina rumah tangga setelah keduanya berpisah.

Korban dan tersangka diketahui sama-sama merupakan warga Kabupaten Cirebon dan belum memiliki anak.

Atas kasus tersebut, S dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut