get app
inews
Aa Read Next : Jika Tahun 2022 Masih Pandemi, ONH Diprediksi Akan Mengalami Kenaikan

Selly Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan Bagi Calon Jemaah Haji

Kamis, 14 April 2022 | 18:43 WIB
header img
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 atau 1443 Hijriah sebesar Rp81.747.844 per jemaah (Foto: Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Biaya haji reguler pada tahun 2022 yang dibayarkan rata-rata calon jemaah haji (calhaj) sebesar Rp39.886.009. Nominal ini lebih besar sekitar Rp4 juta dari penetapan tahun 2020, yaitu sebesar sekitar Rp35,2 juta.

Ini berdasarkan hasil rapat kerja Pemerintah dan DPR RI terkait menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022, melalui rapat kerja Panja yang diikuti oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kementerian Kesehatan, dan PT Garuda Indonesia.


"Kita bersama pemerintah dalam hal ini Kemenag RI sepakat, kekurangan sekitar Rp4 juta per calhaj tidak akan dibebankan kepada mereka," ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, Rabu (14/4/2022) malam dalam keterangannya.

Selly menjelaskan, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 atau 1443 Hijriah sebesar Rp81.747.844 per jemaah. BPIH terdiri dari komponen: pertama, Bipih sebesar Rp39.886.009; kedua, biaya protokol kesehatan sebesar Rp808.618 per jemaah; ketiga, biaya yang sumbernya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp41.053.216.

Bagi calhaj yang lunas tunda tahun 2020, tapi baru akan berangkat tahun ini karena dua tahun lalu terhalang pandemi Covid-19, tidak akan dibebani biaya tambahan.

"Meskipun ada selisih kekurangan Bipih, karena Bipih tahun 2020 sebesar Rp35,2 juta dan Bipih tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta. Kekurangan sekitar Rp4 juta akan ditanggulangi pada alokasi virtual account. Jadi tidak ada biaya tambahan bagi calhaj," jelas Selly.

Selain itu, Selly menyampaikan, pembahasan mengenai BPIH tahun 2022 menggunakan skema asumsi 50 persen dari kuota haji Indonesia tahun 2019, yaitu 110.500 jemaah. Terdiri dari 101.660 haji reguler dan 8.840 haji khusus.

Meski begitu, Selly berharap, asumsi itu menjadi target yang akan terealisasi. Pasalnya, sampai sejauh ini Pemerintah Arab Saudi belum memastikan kuota haji untuk Indonesia.

Oleh karenanya, Politisi PDI Perjuangan dari Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu) meminta, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar secepatnya mendapatkan kepastian terkait kuota haji.

"Kita berharap secepatnya ada kepastian terkait kuota haji untuk Indonesia. Sehingga persiapan pemberangkatannya dengan waktu yang cukup," kata mantan wakil bupati Cirebon itu.

Di sisi lain, Selly bersama Komisi VIII DPR RI dan pemerintah juga telah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi, belum lama ini. Kunjungan tersebut guna memastikan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Salah satunya hotel untuk jemaah haji Indonesia. Komisi VIII DPR RI harus memastikan pelayanannya maksimal. Sebab, dampak pandemi Covid-19 banyak hotel tidak beroperasi. Pegawainya pun banyak yang diberhentikan.

"Jangan sampai tahun ini hotelnya dipakai, ternyata fasilitasnya lama tidak beroperasi, jadi tidak maksimal. Begitupun pegawainya, kita harus pastikan tetap yang profesional," kata Selly.
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut