Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Irawan Wahyono, Meninggal Dunia di RSD Gunung Jati
CIREBON, iNewsCirebon.id — Jagat perpesanan WhatsApp di kalangan pejabat dan jurnalis Cirebon mendadak heboh pada Jumat (14/11/2025) sore. Pesan berantai bernada duka beredar cepat, menyebut Irawan Wahyono tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon meninggal dunia.
Kabar itu diduga pertama kali dikirim keluarga, menyatakan bahwa mantan Kepala Dispora Kota Cirebon tersebut telah wafat dan sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah Gunung Jati.
“Assalamualaikum… Ijin menyampaikan berita duka cita bahwa Pak Irawan Wahyono telah wafat dan kini berada di IGD RS GJ…” demikian potongan pesan yang menyebar luas di berbagai grup percakapan.
Kepastian meninggalnya Irawan akhirnya dikonfirmasi Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Plh Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, memberikan jawaban singkat ketika dikonfirmasi wartawan.
“Iya, Mas,” ujar Acep melalui pesan WhatsApp.
Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya Irawan belum diumumkan. Namun diketahui, kondisi kesehatannya memang sempat memburuk saat menjalani masa tahanan di Rutan Kelas 1 Cirebon. Pada 22 Oktober 2025, ia bahkan sempat dibantarkan ke rumah sakit karena mengalami pembengkakan pada bagian kaki.
Setelah kondisinya stabil, ia kembali dibawa ke rutan untuk melanjutkan masa penahanan.
Irawan ditahan sejak 27 Agustus 2025 sebagai salah satu dari enam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Para tersangka terdiri dari:
1 ASN aktif
2 pensiunan ASN
3 pihak swasta
Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 26 miliar.
Sehari setelah Irawan ditetapkan, giliran mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, diumumkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Sebelum terjerat kasus hukum, Irawan dikenal sebagai pejabat yang cukup lama malang melintang di lingkungan Pemkot Cirebon.
Ia pernah memimpin Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR), sebelum akhirnya memegang jabatan Kepala Dispora—posisi terakhir yang ia emban sebelum ditahan.
Kepergian Irawan meninggalkan duka bagi keluarga sekaligus menyisakan sejumlah tanya di tengah proses penegakan hukum yang belum tuntas.
Sementara itu, proses persidangan terhadap tersangka lain dipastikan terus berlanjut sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Rebecca