Kisah Heather Mack, Pembunuh Kejam yang Tega Bunuh Ibu Kandung di Bali, Mayat Korban Dalam Koper

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Pada tahun 2014, kasus pembunuhan ibu kandung oleh anaknya sendiri menggemparkan Bali dan dunia. Heather Mack, bersama dengan kekasihnya, membunuh sang ibu Sheila von Wiese-Mack, mayatnya dibuang dalam koper.
Kasus pembunuhan kejam ini menghebohkan Bali, Indonesia bahkan dunia.
Begini kisahnya! Pada Agustus 2014 silam, seorang pengemudi taksi melapor ke kepolisian soal koper di bagasi taksinya yang ditinggalkan oleh Heather Mack dan Tommy Schaefer di Hotel St. Regis Bali Resort, Nusa Dua, Bali.
koper berwarna abu-abu hitam itu tampak berukuran besar, namun hanya setinggi pinggang orang dewasa. Namun setelah lebih dari satu jam menunggu, keduanya tak kunjung muncul.
Taksi itu sebelumnya dipesan oleh Heather. Usai menyimpan koper di dalam bagasi, Heather dan Tommy kemudian masuk kembali ke hotel untuk mengurus administrasi, kata sopir taksi yang bernama Ketut Wirjana.
Satpam melihat noda darah di koper dan menganjurkan Wirjana melapor ke polisi. Polisi yang mendapat laporan lalu membuka koper dan menemukan mayat korban.
Koper itu, berisi mayat perempuan yang sudah terkulai dan dibungkus dengan sprei hotel.
“Mayatnya utuh, tapi kopernya besar. Itu bisa masuk kemungkinan karena mayatnya layu, jadi bisa ditekuk. Kalau kaku sulit,” ujar Kapolresta Denpasar yang menjabat saat itu, Kombes Pol. Djoko Hari Utomo.
Satu hari setelah jenazah Sheila von Wiese-Mack, 62 tahun, ditemukan di dalam koper di bagasi sebuah taksi, Heather Mack dan Tommy Schaefer, keduanya warga Chicago, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuta, yang berjarak 10 kilometer dari lokasi penemuan mayat.
Polisi mengatakan, hanya tubuh manusia yang sudah meninggal dunia lalu ditekuk secara paksa yang bisa masuk ke dalamnya.
Jenazah Wiese-Mack kemudian diautopsi di rumah sakit Denpasar. Hasil otopsi menemukan ia mati lemas setelah hidungnya patah akibat pukulan benda tumpul.
Tulang-tulang lain patah di kepala dan wajahnya, dan luka-luka di tangannya mengindikasikan ia berusaha membela diri, menurut pihak berwajib di Bali.
Sebelum ditemukan tewas, Sheila von Wiese-Mack dan putrinya Heather Mack tiba di hotel St. Regis pada akhir pekan (hari Minggu), sementara Schaefer tiba pada Senin.
Cuplikan kamera CCTV di hotel menunjukkan korban bertengkar dengan Schaefer di lobi pada hari yang sama.
Heather Mack yang dijuluki sebagai “pembunuhan koper“, akhirnya diadili Pengadilan Negeri Denpasar dan divonis hukuman penjara selama 10 tahun pada 2015. Namun, pada 2021 silam, dia dibebaskan.
Dia kemudian ditahan ketika tiba di Amerika Serikat dan didakwa melakukan konspirasi membunuh ibunya, seorang warga negara Amerika Serikat.
Perempuan muda tersebut telah menghabiskan dua tahun terakhir hidupnya sebagai tahanan di penjara Chicago.
Hakim Matthew Kennelly menjatuhkan hukuman penjara selama 26 tahun terhadap Heather – yang saat ini berusia 28 tahun – dikurangi masa tahanan.
Semula jaksa menuntut agar hakim memberi hukuman penjara 28 tahun untuk Heather Mack, yang dituding melakukan konspirasi dengan pacarnya saat itu, Tommy Schaefer, untuk membunuh ibunya, Sheila von Wiese-Mack – seorang akademisi kaya di AS.
Pasangan itu dituduh melakukan pembunuhan demi mendapatkan warisan senilai US$1,5 juta, atau sekitar Rp23,4 miliar dengan kurs saat ini.
Jaksa penuntut menuduh Heather Mack – yang berusia 18 tahun dan sedang hamil pada saat pembunuhan terjadi – menutup mulut ibunya. Adapun Schaefer memukul kepalanya dengan mangkuk buah. Mayat perempuan tersebut kemudian ditemukan di dalam sebuah koper.
Schaefer, yang namanya juga disebut dalam dakwaan di pengadilan AS tersebut, saat ini masih menjalani hukuman penjara di Indonesia.
Editor : Miftahudin