get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Vihara Resmi Bersertifikat, Penantian Puluhan Tahun Umat Budha Cirebon

52 Anggota Polresta Cirebon Siap Donor Plasma Konvalesen Covid-19

Senin, 16 Agustus 2021 | 21:22 WIB
header img
Donor Konvalesen Covid-19


KABUPATEN CIREBON, iNews.id -Sebanyak 52 personil Polresta Cirebon diambil sampel darahnya oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI), Senin (16/8/2021). Mereka merupakan para personil Polresta setempat yang menjadi penyintas Covid 19. Aksi kemanusiaan tersebut untuk membantu penanganan pasien Covid-19 melalui donor plasma konvalesen.

"Setelah hari ini pengambilan sampel darah, hasil pemeriksaan baru akan diketahui besoknya atau Selasa 17 Agustus," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman di sela-sela acara di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon.

Ia menyebutkan, dari pengecekan  tersebut akan diketahui apakah para personel tersebut dapat mendonorkan plasma darahnya atau tidak.
Menurutnya, dalam mendonorkan plasma darah ini memang ada syarat-syarat tertentu yang terpenuhi. 

Sehingga hasilnya akan aman, baik bagi pendonor maupun penerima. Adapun beberapa persyaratan tersebut, di antaranya kandungan antibodi yang kuat dan dinyatakan sembuh minimal sejak dua pekan terakhir. 

"Saat ini, kebutuhan plasma darah cukup tinggi, sedangkan stoknya di PMI Kabupaten Cirebon sangat minim. Karenanya, donor plasma darah dari personel Polresta Cirebon sangat dibutuhkan untuk pengobatan pasien Covid 19 di Kabupaten Cirebon," ungkapnya.

Dari hasil koordinasi dengan PMI, setiap personel dapat mendonorkan plasma darahnya maksimal 600 cc. Namun, itu pun tergantung dari hasil pemeriksaan sampel darah dan kondisi kesehatan para personel bersangkutan.

Untuk donor plasma darah ini, lanjutnya, Polresta Cirebon menjadi instansi pertama di Kabupaten Cirebon. Sehingga bisa dibilang pelopor donor plasma konvalesen secara kolektif dalam upaya membantu pengobatan pasien Covid 19.

"Dari testimoni petsonil yang sudah mendonorkan darahnya, tidak ada efek samping yang dirasakan. Jadi aman, namun memamg harus mengikuti ketentuannya," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut