get app
inews
Aa Text
Read Next : KM Putri Lancar Samudera Tenggelam di Laut Jawa, 10 ABK Masih Dicari

Paksa Warga Tempelkan Telinga di Knalpot, Oknum Prajurit TNI AD Ditahan

Senin, 16 Agustus 2021 | 20:05 WIB
header img
Video oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa memaksa eorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing motor viral di media sosial. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima ditahan Subdenpom IX/2-2 Bima. Sebab pelaku memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing motor.  

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan aksi pelaku viral di media sosial aplikasi TikTok. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan.  

"Oknum Prajurit TNI AD viral di TikTok,  ditahan terkait Tindak Pidana Penganiayaan," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (16/8/2021). 
Menurut Kadispenad, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya. 

Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing. 

"Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut